Arsip untuk Agustus, 2008|Halaman arsip bulanan

Bosan Hidup

Resonansi
23-07-2008
Bosan Hidup

Seorang pria mendatangi seorang Guru. “Guru, saya sudah bosan hidup. Benar-benar jenuh. Rumah tangga saya berantakan. Usaha saya kacau. Apapun yang saya lakukan selalu gagal. Saya ingin mati saja.”

Sang Guru tersenyum, “Oh, kamu sakit.”

“Tidak Guru, saya tidak sakit. Saya sehat. Hanya jenuh dengan kehidupan. Itu sebabnya saya ingin mati.”

Seolah-olah tidak mendengar pembelaannya, sang Guru meneruskan, “Kamu sakit. Dan penyakitmu itu bernama ‘alergi hidup’”.

“Kamu alergi terhadap kehidupan. Banyak sekali di antara kita yang alergi terhadap kehidupan. Kemudian, tanpa disadari kita melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma kehidupan. Hidup ini berjalan terus. Sungai kehidupan ini mengalir terus, tetapi kita menginginkan keadaan status-quo. Kita berhenti di tempat, kita tidak ikut mengalir. Itu sebabnya kita jatuh sakit. Kita mengundang penyakit. Penolakan kita untuk ikut mengalir bersama kehidupan membuat kita sakit. Usaha pasti ada pasang-surutnya. Dalam berumah-tangga, pertengkaran kecil itu memang wajar. Persahabatan pun tidak selalu langgeng. Apa sih yang abadi dalam hidup ini? Kita tidak menyadari sifat kehidupan. Kita ingin mempertahankan suatu keadaan. Kemudian kita gagal, kecewa dan menderita.”

“Penyakitmu itu bisa disembuhkan, asal kamu benar-benar bertekad ingin sembuh dan bersedia mengikuti petunjukku,” kata sang Guru.

“Tidak, Guru. Tidak. Saya sudah betul-betul jenuh. Tidak, saya tidak ingin hidup lebih lama lagi,” pria itu menolak tawaran sang Guru.

“Jadi kamu tidak ingin sembuh. Kamu betul-betul ingin mati?” tanya Guru.

“Ya, memang saya sudah bosan hidup,” jawab pria itu lagi.

“Baiklah. Kalau begitu besok sore kamu mati saja. Ambillah botol obat ini. Malam nanti, minumlah separuh isi botol ini. Sedangkan separuh sisanya kau minum besok sore jam enam. Maka esok jam delapan malam kau akan mati dengan tenang.”

Kini, giliran pria itu menjadi bingung. Sebelumnya, semua Guru yang ia datangi selalu berupaya untuk memberikan semangat hidup. Namun, Guru yang satu ini aneh. Alih-alih memberi semangat hidup, malah menawarkan racun. Tetapi, karena ia memang sudah betul-betul jenuh, ia menerimanya dengan senang hati.

Setibanya di rumah, ia langsung menghabiskan setengah botol racun yang disebut “obat” oleh sang Guru tadi. Lalu, ia merasakan ketenangan yang tidak pernah ia rasakan sebelumnya. Begitu rileks, begitu santai! Tinggal satu malam dan satu hari ia akan mati. Ia akan terbebaskan dari segala macam masalah.

Malam itu, ia memutuskan untuk makan malam bersama keluarga di restoran Jepang. Sesuatu yang tidak pernah ia lakukan selama beberapa tahun terakhir. Ini adalah malam terakhirnya. Ia ingin meninggalkan kenangan manis. Sambil makan, ia bersenda gurau. Suasananya amat harmonis. Sebelum tidur, ia mencium istrinya dan berbisik, “Sayang, aku mencintaimu”. Sekali lagi, karena malam itu adalah malam terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis.

Esoknya, sehabis bangun tidur, ia membuka jendela kamar dan melihat ke luar. Tiupan angin pagi menyegarkan tubuhnya. Dan ia tergoda untuk melakukan jalan pagi. Setengah jam kemudian ia kembali ke rumah, ia menemukan istrinya masih

tertidur. Tanpa membangunkannya, ia masuk dapur dan membuat dua cangkir kopi. Satu untuk dirinya, satu lagi untuk istrinya. Karena pagi itu adalah pagi terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis! Sang istri pun merasa aneh dengan sikap manis suaminya, kemudian berkata, “Sayang, selama ini mungkin aku salah. Maafkan aku ya.”

Di kantor, ia menyapa setiap orang, bersalaman dengan setiap orang. Karena siang itu adalah siang terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis. Ia menjadi ramah dan lebih toleran, bahkan menghargai pendapat-pendapat yang berbeda. Stafnya pun bingung. “Hari ini, Bos kita kok aneh ya?” Sikap mereka pun berubah kepada Bos, lebih penurut dan tidak ngeyel.

Hidup menjadi lebih indah. Ia mulai menikmatinya.

Pulang ke rumah jam 5 sore, ia menemukan istri tercinta menungguinya di beranda depan. Kali ini justru sang istri yang memberikan ciuman kepadanya sambil berkata, “Sayang, sekali lagi aku minta maaf, kalau selama ini aku selalu merepotkan”. Anak-anak pun tidak ingin ketinggalan, “Ayah, maafkan kami semua. Selama ini, ayah selalu tertekan karena perilaku kami.”

Sungai kehidupan mengalir kembali. Hidup terasa sangat indah. Pria itu pun mengurungkan niatnya untuk bunuh diri. Tetapi, bagaimana dengan setengah botol yang sudah ia minum sore sebelumnya?

Ia mendatangi Sang Guru lagi. Melihat wajah pria itu, rupanya sang Guru langsung mengetahui apa yang telah terjadi dan berkata, “buang saja botol itu. Isinya air biasa. Kau sudah sembuh.”

“Apabila kau hidup dalam kekinian, apabila kau hidup dengan kesadaran bahwa maut dapat menjemputmu segera, maka kau akan menikmati setiap detik kehidupan. Leburkan egomu, keangkuhanmu, kesombonganmu. Jadilah lembut, selembut air. Dan mengalirlah bersama sungai kehidupan. Kau tidak akan jenuh, tidak akan bosan. Kau akan merasa hidup. Itulah rahasia kehidupan. Itulah kunci kebahagiaan. Itulah jalan menuju ketenangan,” jelas Sang Guru panjang lebar.

Pria itu mengucapkan terima kasih dan menyalami Sang Guru, lalu pulang ke rumah, untuk mengulangi pengalaman malam sebelumnya. Ia pun selalu merasa bahagia, tenang, dan hidup!
(DS/)

Burung Gagak

Resonansi
30-07-2008
Burung Gagak

Pada suatu petang, seorang ayah bersama anaknya yang baru menamatkan pendidikan tinggi duduk berbincang-bincang di halaman sambil memperhatikan suasana di sekitar mereka. Tiba-tiba seekor burung gagak hinggap di ranting pohon di depan rumah. Si ayah lalu menuding jari ke arah gagak sambil bertanya, “Nak, apakah benda itu?” “Burung gagak”, jawab si anak.

Si ayah mengangguk-angguk, namun sejurus kemudian sekali lagi mengulangi pertanyaan yang sama. Si anak menyangka ayahnya kurang mendengar jawabannya tadi lalu menjawab dengan suara agak keras, “Itu burung gagak, Ayah!”

Tetapi tak lama kemudian si ayah bertanya lagi soal yang sama. Si anak merasa agak bosan ditanya persoalan yang sama berulang-ulang, lalu menjawab dengan suara lebih keras, “BURUNG GAGAK!” Si ayah terdiam seketika.

Namun tidak lama kemudian sekali lagi sang ayah mengajukan pertanyaan yang serupa hingga membuat si anak hilang kesabaran dan menjawab dengan nada yang kesal kepada ayahnya, “Gagak lah, Ayah…….” . Tetapi kali ini, lelaki tua itu kembali menanyakan hal yang sama. Anak muda itu benar-benar hilang kesabaran dan marah. “Ayah, saya tak tahu ayah paham atau tidak. Tapi sudah lima kali ayah bertanya soal hal tersebut dan saya sudah juga memberikan jawabannya. Apa lagi yang ayah mau saya katakan. Itu burung gagak, burung gagak, Ayah…..”, kata si anak dengan nada tinggi.

Melihat kemarahan anaknya, lelaki tua itu masuk ke dalam rumah meninggalkan anaknya yang kebingungan. Sesaat kemudian si ayah keluar lagi dengan sesuatu di tangannya. Dia mengulurkan benda itu kepada anaknya yang masih geram dan tertanya-tanya. Diperlihatkannya sebuah buku diary lama.

“Coba kau baca apa yang pernah ayah tulis di dalam diary itu,” pinta si ayah. Si anak setuju dan membaca catatan ayahnya, hingga sampai di paragraf “Hari ini aku di halaman menemani anakku yang genap berumur lima tahun. Tiba-tiba seekor gagak hinggap di pohon. Anakku terus menunjuk ke arah gagak dan bertanya, “Ayah, apa itu?” Dan aku menjawab, “burung gagak”. Walau bagaimanapun, anak ku terus bertanya soal yang serupa dan setiap kali aku menjawab dengan jawaban yang sama. Sehingga 25 kali anakku bertanya demikian, dan demi cinta dan sayangku padanya, aku terus menjawab untuk memenuhi perasaan ingin tahunya. Aku berharap hal ini menjadi suatu pendidikan yang berharga.”

Setelah selesai membaca paragraf tersebut si anak mengangkat muka memandang wajah ayahnya yang kelihatan sayu. Lelaki tua itu dengan perlahan bersuara, “hari ini ayah baru bertanya kepadamu soal yang sama sebanyak lima kali, dan kau telah hilang sabar serta marah.”
(DS/dila)

Sedemikian Keraskah Hati Ini?

Resonansi
02-08-2008
Sedemikian Keraskah Hati Ini?

Di dalam perjalanan menuju kantor, saya terlelap menikmati sejuknya udara dalam bus. Tak terasa hingga kondektur bus membangunkan untuk menagih ongkos.

Dengan kelopak mata yang masih mengerjap mengantuk, samar-samar mataku menangkap sosok seorang ibu setengah baya berdiri tak jauh dari tempatku duduk. Tapi, rasa kantuk dan lelah yang kurasakan mengalahkan niat baik untuk memberikan tempat duduk untuk perempuan itu.

Turun dari bus, baru lah sisi baik hati ini bergumam, “andai saya berikan tempat duduk kepada ibu tadi, mungkin pagi hari ini keberkahan bisa kuraih.” Ah, kenapa baru kemudian diri ini menyesal?

Semalam, dalam perjalanan pulang dengan kereta api, duduk di hadapan saya seorang bapak berusia 40-an. Lewat seorang penjual air minum kemasan, dan ia segera menyetopnya untuk membeli. Tangan kirinya memegang segelas air minum kemasan sementara tangan satunya merogoh-rogoh kantongnya.

Sesaat ia memperhatikan beberapa keping yang ia mampu raih dari bagian terdalam kantongnya, ternyata tidak cukup, ia mengembalikan segelas air minum kemasan yang sudah digenggamnya kepada penjual air sambil menahan rasa hausnya.

Saya yang sedari tadi di depan bapak itu hanya bisa menjadikan serangkaian adegan itu sebagai tontonan. Tidak ada tawaran kebaikan keluar dari mulut ini untuk membelikannya air minum, meski di kantong saya terdapat sejumlah uang yang bahkan bisa untuk membeli dua dus air minum kemasan! Bayangkan, cuma 500 rupiah yang dibutuhkan bapak itu tapi hati ini tak juga tergerak.

Kemarin, sebelum Isya, juga dalam perjalanan pulang. Hanya berjarak 5 kilometer dari rumah, saya melewati pemandangan yang menyentuh hati. Di pinggir jalan sebuah terminal, sekeluarga pemulung tengah menikmati penganan kecil. Suami, istri beserta dua anaknya tetap lahap meski yang mereka nikmati hanya sebungkus kue–entah pemberian siapa.

Sempat langkah ini terhenti setelah tujuh atau delapan langkah melewati mereka, sempat pula saya berpikir untuk menghampiri keluarga itu untuk sekadar mengajak mereka makan.

Tapi, bayangan ingin segera bertemu anak-anak di rumah mengalihkan langkahku untuk meneruskan perjalanan. Padahal, dengan uang yang saya miliki saat itu, sepuluh bungkus nasi goreng pun bisa saya belikan. Apalagi jumlah mereka hanya empat kepala.

Dan kalau pun harus tergesa-gesa, toh semestinya saya bisa memberikan sejumlah uang untuk makan mereka malam itu, atau bahkan untuk makan esok hari.

Duh, kenapa kaki ini justru meneruskan langkah sekadar untuk memburu kecupan kedua putriku sebelum mereka tidur?

Pagi ini, saya coba renungi semua perjalanan hidup ini. Ya Tuhan, sudah sedemikian keraskah hati ini, sehingga tanpa rasa berdosa kulewatkan begitu banyak kesempatan berbuat baik?

Bukankah selama ini saya selalu berdoa agar Engkau memberikanku kemudahan untuk berbuat baik terhadap sesama?

Tetapi ketika Engkau berikan jalan itu, saya malah melewatkannya. Tolong, berikan kesempatan itu lagi untukku, Tuhan.

Genggam Tanganku, Papa…

Resonansi
05-08-2008
Genggam Tanganku, Papa…

Ada seorang gadis kecil bernama Elina. Suatu hari Elina diajak ayahnya berjalan-jalan. Di tengah perjalanan, mereka harus melalui sebuah jembatan kecil di atas sebuah sungai.

Ayah Elina sedikit khawatir. Ia berkata pada Elina, “Elina, ayo genggam tangan Papa. Biar kamu tidak jatuh ke sungai.”

“Tidak,” tolak Elina. “Seharusnya, Papa yang menggenggam tanganku”.

“Lho, memang apa bedanya?” tanya ayahnya bingung.

“Berbeda sekali, Papa. Jika aku yang menggenggam tangan Papa dan terjadi sesuatu pada diriku, bisa saja genggamanku terlepas. Tapi, jika Papa yang menggenggam tanganku, apapun yang terjadi, aku yakin Papa tidak akan melepaskan genggaman Papa padaku,” jawab Elina.

Ayah Elina sangat terkejut mendengar jawaban dari anaknya. Setelah dipikirkan kembali, ia merasa apa yang dikatakan oleh anaknya sangat benar. Jadi, ia menggenggam tangan anaknya dengan penuh kasih untuk menyeberangi jembatan itu.

Apa arti cerita ini?

Kepercayaan tidak sekedar mengikatkan diri satu sama lain. Namun, kepercayaan harus bisa saling mempersatukan. Jadi, genggamlah tangan orang yang kita sayangi, daripada mengharapkan orang itu menggenggam tangan kita
(DS/)

materi kuliah

hukum perdata : 3

hukum internasional : 31

hukum dan masyarakat : 21

kurikulum nasional

Mata Kuliah : 6H23P HUKUM INTERNET (2 SKS )

Silabus :
Minggu ke : I. Konsep Umum Hukum Internet (Teknologi Informasi/TI). II. Perkembangan Teknologi Sistem Informasi & Komunikasi. III. Pengaturan Hukum Internet/Teknologi Informasi dan Persoalan Penerapan Hk di Indonesia. IV. Pengaturan Hk Internet di Berbagai Negara & Organisasi Internasional. V. Aspek Hukum Perikatan & E-Commerce + Case Study VI. Aspek Hukum Cyber dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) + Case Study. VII. Ujian Tengah Semester. VIII. Aspek Hukum Media di Internet. IX. Aspek Hukum Kearsipan & Dokumentasi Perusahaan dengan TI. X. Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dlm Cyberspace + Case Study. XI. Tindak Pidana dan Pembuktian Pidana dalam Penyalahgunaan Komputer (Cyber Crime) + Case Study. XII. Aspek Hukum Perpajakan dalam Cyberspace. XIII. Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Cyberspace. XIV. Cyberlaw dalam Kegiatan Perbankan + Case Study. XV. Ujian Akhir Semester.

Buku Referensi :
1. Ahmad M. Ramli, 2004. Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama. 2. Assafa Endeshaw, 2007. Hukum E-Commerce dan Internet dengan Fokus di Asia Pasifik, Jakarta: Pustaka Pelajar. 3. Edmon Makarim, 2003. Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 4. Jonathan Rosenoer, 1997. Cyber Law / The Law of The Internet, Springer-Verlag New York, Inc. 5. M. Arsyad Sanusi, 2007. Hukum Teknologi dan Informasi. Jakarta. 6. Material Course of Information Technology. 7. Peranturan Perundang-undangan yang terkait. 8. Dan lain-lain

Kembali

kalender akademik

KALENDER AKADEMIK FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

SEMESTER FEBRUARI – JULI 2008

KEGIATAN

SEMESTER FEBRUARI-JULI 2008

Reguler

Non Reguler

Pengumuman hasil ujian Semester lalu

06 Februari 2008

06 Februari 2008

A. Pembayaran SPP, Registrasi/Heregistrasi

Pembayaran SPP & Heregistrasi

04 s/d 12 Februari 2008

04 s/d 12 Februari 2008

B. Konsultasi Rencana Studi

Konsultasi Rencana Studi *)

11 s/d 14 Februari 2008

11 s/d 14 Februari 2008

C. Revisi KRS

Revisi KRS

25 s/d 26 Februari 2008

25 s/d 26 Februari 2008

D. DIES NATALIS XXXIV

Dies Natalis UNS XXXIV (34)

11 Maret 2008

11 Maret 2008

E. Perkuliahan dan Ujian

Masa perkuliahan

18 Feb s/d 31 Mei 2008

18 Feb s/d 31 Mei 2008

Ujian Mid (Tengah Semester)

13 Maret s/d 09 April 2008

13 Maret s/d 09 April 2008

Minggu tenang

02 s/d 07 Juni 2008

02 s/d 07 Juni 2008

Ujian Akhir Semester

09 s/d 18 Juni 2008

09 s/d 18 Juni 2008

Pengumuman Hasil Ujian

30 Juni 2008

30 Juni 2008

F. Wisuda

Wisuda III

08 Maret 2008

08 Maret 2007

Wisuda IV

07 Juni 2008

07 Juni 2008

D. Semester Pendek **)

Pendaftaran Semester Pendek

16 Juni s/d 24 Juni 2008

16 Juni s/d 24 Juni 2008

Perkuliahan

07 Juli s/d 30 Agust 2008

07 Juli s/d 30 Agust 2008

Ujian Tengah Semester Pendek

28 Juli s/d 02 Agust 2008

28 Juli s/d 02 Agust 2008

Ujian Akhir Semester Pendek

25 s/d 30 Agust 2008

25 s/d 30 Agust 2008

Pengumuman Hasil Ujian Smt. pendek

06 September 2008

06 September 2008

Keterangan :

*) Pengisian KRS melalui http://siakad.hukum.uns.ac.id dapat dilakukan segera setelah mahasiswa membayar SPP (Mahasiswa Reguler).

*) Pengisian KRS melalui http://siakadnonreg.hukum.uns.ac.id dapat dilakukan segera seteleh mahasiswa membayar SPP (Mahasiswa Non Reguler).

**) Jadwal kegiatan Semester Pendek masih bersifat sementara.

kurikulum

KURIKULUM

Kurikulum berbasis pada  kompetensi (competence based) dibidang hukum bisnis, diatur dalam SK Dekan Fakultas Hukum UNS Nomor : 307A/J27.1.11/PP/2006 tentang Kurikulum Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dilaksanakan dengan sistem penawaran mata kuliah pada semester ganjil dan genap. Jumlah SKS yang wajib ditempuh untuk memperoleh derajat Sarjana dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret adalah 150 s/d 160 SKS.

DAFTAR MATA KULIAH

I.    Mata Kuliah Wajib

I.1. Kurikulum Inti/Nasional

No.

Nama Mata Kuliah

SKS

KODE MK

1.

Agama

2

1H01A

2.

Pancasila

2

1H08

3.

Kewarganegaraan

2

1H10

4.

Pengantar Ilmu Hukum

4

1H05

5.

Pengantar Hukum Indonesia

4

1H11

6.

Ilmu Negara

2

1H12

7.

Hukum Perdata

4

2H10

8.

Hukum Pidana

4

2H11

9.

Hukum Tata Negara

4

2H12

10.

Hukum Administrasi Negara

4

2H13

11.

Hukum Internasional

3

3H11

12.

Hukum Dagang

3

3H12

13.

Hukum Adat

2

3H03A

14.

Hukum Islam

2

3H13

15.

Hukum Agraria

2

3H17

16.

Hukum Lingkungan

2

3H10

17.

Hukum Acara Perdata

3

3H15

18.

Hukum Acara Pidana

3

3H16

19.

Hukum Acara PTUN

2

4H10

20.

Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum*)

6

6H..

21.

Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

2

6H18

22.

Penulisan Hukum / Skripsi

4

H01

23.

Etika dan dan Tanggung Jawab Profesi

2

4H15

24.

Filsafat Hukum

2

4H16

25.

Hukum dan Hak Asasi Manusia

2

4H17

Jumlah : 25 Mata Kuliah

72

*) PLKH terdiri atas :

I.1.a. PLKH Litigasi,mahasiswa menempuh satu Mata Kuliah diantara :

1. Ketrampilan Proses Perkara Pidana (6H13AB) = 2 SKS

2. Ketrampilan Proses Perkara Perdata (6H12AB) = 2 SKS

3. Ketrampilan Penyelesaian TUN (6H11AB) = 2 SKS

4. Ketrampilan Proses PH. Acara Peradilan Agama (6H13AD) = 2 SKS

5. Ketrampilan Proses Perkara Mahkamah Konstitusi (6H14AB) = 2 SKS

6. Mata Kuliah lain yang disediakan oleh Fakultas

I.1.b. PLKH Non Litigasi, mahasiswa memilih dua Mata Kuliah antara:

1. Contract Drafting (6H14AE) = 2 SKS

2. Kontrak Dagang Internasional (6H12AD) = 2 SKS

3. Alternatif Penyelesaian Sengketa (6H12AE) = 2 SKS

4. Teknik Perundang-undangan (6H11AC) = 2 SKS

5. Ketrampilan Proses Perkara HAKI (6H13AC) = 2 SKS

6. Penyelesaian Sengketa Pajak (6H14AC) = 2 SKS

7. Mata Kuliah lain yang disediakan oleh Fakultas

I.2. Kurikulum Institusional/Program Studi/Fakultas

NO.

NAMA MATA KULIAH

SKS

KODE MK

1.

Hukum Kontrak

2

6H92P

2.

Hukum Perusahaan

2

5H02A

3.

Hukum Perdata  Internasional

2

4H12

4.

Hukum Hak  Kekayaan Intelektual

2

6H19

5.

Hukum Pidana Kodifikasi

2

5H18

6.

Hukum Pidana Ekonomi

2

6H33P

7.

Kriminologi

2

6H73P

8.

Hukum Pemerintah Daerah

2

4H19

9.

Hukum Kelembagaan Negara

2

4H18

10.

Ilmu Perundang-undangan

2

5H11

11.

Hukum Pajak

2

5H12

12.

Hukum Ketenagakerjaan

2

5H06A

13.

Hukum Perlindungan Konsumen

2

4H14

14.

H. Adat dan Sistem Hukum Nasional

2

5H13

15.

Hukum Keluarga dan Kehartaan Islam

2

6H17

16.

Hukum Humaniter Internasional

2

5H14

17.

Hukum Organisasi Perdagangan Internasional

2

6H14

18.

Hukum  Acara Peradilan Agama

2

5H15

19.

H. Acara Peradilan Niaga

2

6H84P

20.

H.Perbankan & Keuangan Islam

2

6H85P

21.

Sosiologi Hukum

2

5H16

Jumlah :21 X 2 SKS

42

I.3. Mata Kuliah Penunjang

NO.

NAMA MATA KULIAH

SKS

KODE MK

1.

Atropologi Budaya

2

1H03A

2.

Pengantar Ilmu Ekomomi

2

2H04

3.

Bahasa Indonesia

2

2H14

4.

Sosiologi

2

1H13

5.

Kewirausahaan

2

3H14

6.

Bahasa Inggris

2

2H15

7.

Kegiatan Magang Mahasiswa ( KMM )

2

6H20

Jumlah 7 mata kuliah @ 2 sks

14

II. Mata Kuliah Pilihan

II. 1. Semester Ganjil

No

Nama Mata Kuliah

SKS

KODE MK

Bagian Perdata

1.

Hukum Jaminan**

2

6H11P

2.

Hukum Asuransi**

2

6H12P

3.

Hukum Pembiayaan**

2

6H13P

4.

Hukum Keluarga dan Waris

2

6H14P

5.

Hukum Pengangkutan**

2

6H15P

6.

Hukum Investasi **

2

6H16P

7.

Hukum Pasar Modal**

2

6H82P

8.

Hukum Arbitase Komersial **

2

6H20P

9.

Hukum Perindustrian **

2

6H95P

Bagian Pidana

10.

Perbandingan Hukum Pidana

2

6H26P

11.

Tindak Pidana Korupsi

2

6H93P

12.

Viktimologi

2

6H28P

13.

Kriminalistik

2

6H30P

14.

Kapita Selekta Hukum Pidana

2

6H31P

Bagian Hukum Tata Negara

15.

Hukum Kewarganegaraan

2

6H35P

16.

Kapita Selekta Hukum Tata Negara

2

6H36P

17.

Konstitusi & Demokrasi

2

6H37P

Bagian Hukum Administrasi Negara

18.

Hukum Kepegawaian

2

6H44P

19.

Hukum Keuangan Negara **

2

6H45P

20.

Hukum Perumahan

2

6H47P

Bagian Hukum dan Masyarakat

21.

Hukum , Moral dan Agama

2

6H54P

22.

Hukum Transaksi  Islam **

2

6H74P

23.

Antropologi Hukum

2

6H52P

Bagian Hukum Internasional

24.

Hukum Pidana Internasional

2

6H58P

25.

Hukum Pengungsi

2

6H59P

26.

Hukum Angkasa

2

6H60P

Bagian Acara

27.

Hukum Pidana  Acara Peradilan Militer

2

6H16

28.

Hukum Pembuktian

2

6H65P

29.

Hukum Eksekusi

2

Mata kuliah  yang disediakan Fakultas

30.

Hukum dan Gender

2

6H57P

31.

Dan lain-lain mata kuliah yang di sediakan Fakultas dan Bagian

II.2. Semester Genap

N0

Nama Mata Kuliah

SKS

KODE MK

Bagian Perdata

1.

Hukum Kepailitan**

2

6H21P

2.

Hukum Maritim

2

6H22P

3.

Hukum Internet

2

6H23P

4.

Hukum Dagang Internasional **

2

6H24P

5.

Hukum Persaingan Usaha**

2

6H76P

6.

Hukum Surat-surat Berharga**

2

6H79P

7.

H.Perbankan **

2

6H83P

8.

Hukum Kontrak Standart dan Jenis Baru**

2

6H86P

9.

Hukum Pertambangan **

2

6H87P

Bagian Pidana

10.

Hukum  Pidana Anak

2

6H32P

11.

Tindak Pidana Teknologi Informasi **

2

6H34P

12.

Tindak Pidana HAKI **

2

5H10

13.

Tindak Pidana Perbankan **

2

6H88P

Bagian Hukum Tata Negara

14.

Perbandingan Hukum Tata Negara

2

6H38P

15.

Hukum Partai Politik

2

6H89P

16.

Hukum Kebijakan Ekonomi  Publik **

2

6H90P

Bagian Hukum Administrasi Negara

17.

Pengurusan dan Pendaftaran Hak atas tanah

2

18.

Hukum Perlindungan &Konservasi Lingkungan

2

6H48P

19.

H.Penyelesaian Perselisihan Hub. Industrial

2

6H78P

Bagian Hukum dan Masyarakat

20.

Kapita Selekta Hukum Adat

2

6H50P

21.

Hukum dan Sistem Sosial

2

6H53P

22.

Kapita Selekta Hukum Islam

2

6H55P

Bagian Hukum Internasional

23.

H. Penyelesaian Sengketa Internasional

2

6H61P

24.

Hukum Diplomatik

2

6H62P

25.

Hukum Organisasi Internasional

2

6H63P

26.

Hukum Laut Internasional

2

6H64P

Bagian Acara

27.

Ilmu Kedokteran Kehakiman

2

6H67P

28.

Class action

2

6H70P

29.

Hukum Acara Tindak Pidana Khusus

2

6H71P

Mata kuliah lain yang disediakan Fakultas

30.

Bahasa Belanda

2

6H91P

31.

Alternatif Penyelesaian Sengketa dan lain-lain mata kuliah yang disediakan Fakultas dan Bagian

2

6H12AE

Keterangan :

Mahasiswa menempuh 11- 16 Mata kuliah Pilihan dengan ketentuan :

1. Tiga Mata Kuliah yang relevan dengan Penulisan  Hukum / Skripsi

2. Tiga Mata Kuliah yang berbasis Hukum Bisnis

3. Lima – Sepuluh (5 – 10) Mata Kuliah lainnya bebas

**) Mata Kuliah yang berbasis Hukum Bisnis

pedoman akademik fakultas hukum

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Fakultas Hukum menyelenggarakan program pendidikan jenjang stratum-1 (S1) yang menghasilkan sarjana hukum, diselenggarakan berdasarkan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Sistem kredit adalah sistem penyelenggara pendidikan dengan menggunakan suatu kredit semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman bekerja, dan beban penyelenggaraan program. Semester adalah suatu waktu kegiatan yang terdiri atas 16 sampai 19 minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan iringannya, termasuk 2 sampai 3 minggu kegiatan penilaian. Suatu Kredit Semester adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal perminggu sebanyak 1 atau 2 jam perkuliahan dan 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1-2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.

fasilitas fakultas hukum

Fasilitas dan unit penunjang merupakan perangkat pelengkap fakultas yang menunjang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Unsur penunjang tersebut adalah :

PERPUSTAKAAN

Jenis koleksi yang dimiliki adalah buku, majalah ilmiah, jurnal, skripsi, dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan kurikulum.Perpustakaan Fakultas Hukum UNS diketuai oleh Dian Hapsari, S.Sos dan Sekretaris Haryanto, A.Md.

LABORATORIUM ILMU HUKUM

Merupakan sarana penunjang bagi dosen maupun mahasiswa di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Bagi mahasiswa merupakan sarana untuk pengenalan praktik, pemantapan pengetahuan, atau latihan praktik keterampilan di bidang hukum. Pengelola laboratorium saat ini diketuai oleh Bambang Santoso, S.H.,M.Hum. dan sekretaris M. Madalina, S.H. M.Hum.

BADAN MEDIASI DAN BANTUAN HUKUM (BMBH).

BMBH merupakan salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah dharma pengabdian kepada masyarakat. Badan ini memberikan bantuan penyelesaian hukum baik secara ligitasi maupun non litigasi,konsultasi hukum dan penyuluhan hukum khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kerja sama dengan instansi lain.

BMBH diketuai oleh : Dr. Hari Purwadi, S.H., M. Hum

Sekretaris I : Isharyanto, S.H.,M. Hum

Sekretaris II : Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum.

MAJALAH YUSTISIA

Majalah Yustisia merupakan media bagi dosen, alumni dan pemerhati bidang hukum untuk menuangkan karya-karya ilmiah. Pemimpin Redaksi : Prasetyo Hadi Purwandoko, S.H.,M.S.; Wakil Pemimpin Redaksi : Dr. Jamal Wiwoho, S.H. M.Hum.; Sekretaris Redaksi : Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum.; Wakil Sekretaris Redaksi : Dr. I.G.A. Ketut Rahmi H., S.H. M.M.

KOORDINATOR PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT FAKULTAS (KPPMF)

Mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat di Fakultas Hukum UNS. Pada saat ini KPPMF dijabat oleh Supanto, S.H., M.Hum.

PENGELOLA PENULISAN HUKUM (PPH)

Melaksanakan koordinasi dan inventarisasi seluruh kegiatan penyusunan skripsi/penulisan hukum di Fakultas Hukum UNS. Ketua Tim PPH dijabat oleh Pius Triwahyudi, S.H., M.Si., dan sekretaris : Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H.,M.Hum

TIM PENJAMINAN MUTU

Mengkoordinasi dalam membangun rencana kerja, monitoring dan evaluasi pelaksanaan mutu fakultas Hukum UNS. Ketua Tim Penjaminan Mutu dijabat oleh Moch. Najib Imanullah, S.H.,M.H. dan sekretaris : Rofikah, S.H.,M.H.

TIM HUBUNGAN MASYARAKAT

Mengkoordinasi dalam membangun relasi dan citra positif Fakultas, Koordinator Sub Unit Humas dijabat oleh Wardiyanto, S.H., M.H. sedangkan Koordinator Sub Unit Sistem Informasi adalah Wasis Sugandha, S.H., M.H.

PUSAT KAJIAN

1. Pusat Kajian Dan Pemberdayaan Otonomi Daerah

Contact person : Suranto, S.H, M.H. Telp. 592283

2. Pusat Kajian Hukum Dan Budaya

Contact person : Agus Rianto, S.H, M.Hum. Telp. (0271) 6820648, HP. 08156723473

3. Badan Pengkajian Hukum Bisnis

Contact person : Moch. Najib Imanullah, S.H, M.H. Telp. 826686, HP. 081329924259

4. Pusat Kajian Dan Pemberdayaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Contact person : Djuwityastuti, S.H. Telp. (0271) 632062, 643173, HP. 08122971519, 081329962913

5. Pusat Kajian Hukum Bisnis nasional

Contact person : Hermawan Hadi, S.h, M.Hum. Telp. (0271) 854943, HP. 08121515941

6. Pusat Kajian Hukum Bisnis Internasional

Contact person : Dr. Jamal Wiwoho, S.H, M.Hum. Telp. 856848

7. Pusat Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik

Contact person : Pius Triwahyudi, S.H, Msi. Telp. 736205, HP. 08121546409, 08122986257

8. Pusat Kajian Hukum Dan Gender

Contact person : Th. Kussunaryatun, S.H, M.H. Telp. (0271) 654011, HP. 08122616027

9. Pusat Kajian Hukum Humaniter dan HAM

Contact person : Joko Poerwono, S.H, M.S. Telp. 495705

10. Konsultan Hukum Bisnis dan Mediasi

Contact person : Dr. Adi Sulistiyono, S.h, M.H. Telp. (0271) 719482, 723606, HP.081548594263, 08562822780

11. Badan Mediasi Dan Bantuan Hukum

Contact person : Dr. Hari Purwadi, S.H, M.Hum. HP. 0812304110

12. Pusat Kajian Hukum Dan Penanggulangan Kejahatan

Contact person : R. Ginting, S.H, M.H. Telp. (0271) 722487

INFOFAKUM

Merupakan media informasi intern Fakultas Hukum yang memuat dinamika dan kegiatan-kegiatan di Fakultas Hukum. Infofakum dikelola oleh Bagian Tata Usaha.

Halaman Berikutnya »