BAMBANG SANTOSO, SH, M.HUM

PROFIL DOSEN
Nama :
BAMBANG SANTOSO, SH, M.HUM
Tempat, Tgl Lahir :
Surabaya, 9 Pebruari 1962
Pendidikan :
S2 Magister Hukum Pidana, UNDIP Semarang
Bidang keahlian :
Hukum Pidana
Program Studi :
Hukum Acara
Mata Kuliah :
Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Tindak Pidana Khusus, Hukum Pembuktian, Keterampilan Proses Perkara Pidana / Praktek Peradilan Pidana, Bahasa Inggris.
Keterangan :

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • 1974, SD Negeri I Klaten
  • 1997, SMP Negeri II Klaten
  • 1981, SMA Negeri I Klaten
  • 1981, S1 Hukum Pidana UGM Yogyakarta
  • 2001, S2 Hukum Pidana UNDIP Semarang

RIWAYAT PEKERJAAN

A. Riwayat Jabatan Struktural

  • 1 Pebruari 2007-2009, Ketua Laboratorium Fakultas Hukum UNS
  • Agustus 2007-2011, Sekretaris Bagian Fakultas Hukum UNS

B. Riwayat Jabatan Fungsional

  • 1 Maret 1989, Penata Muda
  • 1 April 1994, Penata Muda TK I
  • 1 Oktober 1996, Penata
  • 1 Oktober 2003, Penata TK I
  • 1 Agustus 1991, Asisten Ahli Madya
  • 1 Pebruari 1994, Asisten Ahli
  • 1 Oktober 1996, Lektor Muda
  • 1 Januari 2001, Lektor

PENGALAMAN PEKERJAAN

  • 1988 s/d Sekarang, Dosen Fakultas Hukum UNS

PENGALAMAN DI BIDANG PENELITIAN

  • 2004, Implementasi Prinsip-Prinsip Know Your Customer oleh Kalangan Perbankan dan Efektivitasnya dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana pencucian Uang (Money Laundering), Sumber dana PHK A2
  • 2004, Model treatment dan rehabilitasi bagi remaja korban narkoba (studi tentang implementasi Pasal 48 UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkoba), Sumber dana DIK UNS
  • 2004, POLA KEKERASAN TERHADAP WANITA YANG TERJADI DI SURAKARTA DAN KONTRIBUSI HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PERLINDUNGANNYA (Suatu Studi dalam Perspktif Penal Policy), Sumber dana Dikti
  • 2004, Studi tentang Fenomena Perdaganan Wanita (Trafficking in Persons) dan Upaya Pemberian Perlindungan Hukum Bagi Para Koban”, Sumber dana Dikti
  • 2005, Kendala-kendala Penuntut Umum dalam pembuktian perkara korupsi di Indonesia., Sumber dana PHK A2
  • 2005, Implementasi pidana pembayaran uang pengganti oleh JPU dalam rangka sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi di Jawa Tengah, Sumber dana Dikti
  • 2005, Implementasi Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) Oleh Kalangan Pasar Modal dan Efektivitasnya dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang, Sumber dana PHK A2
  • 2006, KEBIJAKAN FORMULATIF HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN SAKSI DALAM PROSES PIDANA (Suatu Studi dalam Perspektif Penal Policy), Sumber dana DIPA
  • 2006, Implementasi Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di wilayah Surakarta (Kajian Terhadap UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Sumber dana Dikti
  • 2006, Implementasi Perlindungan Saksi Pelaporan Untuk Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Surakarta, Sumber dana Dikti.

PENGALAMAN DI BIDANG PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

  • 2004, Penyuluhan hukum tentang penyelesaian perkara pidana dan perdata Di Desa Joho Kec. Mojolaban Sukoharjo, Sumber dana DIPA
  • 2005, Penyuluhan Hukum Lingkungan Di Desa Ngringo Kec. Jaten Karanganyar, Sumber dana DIPA
  • 2006, Penyuluhan hukum tentang KDRT di Desa Palur Kec. Mojolaban Sukoharjo, Sumber dana DIPA

PENGALAMAN SEBAGAI PEMAKALAH PADA SEMINAR DAN LOKAKARYA (NASIONAL DAN INTERNASIONAL)

  • Quo Vadis Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
  • Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba Hambatan dan penangannaya

ARTIKEL ILMIAH DAN LAPORAN PENELITIAN

  • Implementasi pidana pembayaran uang pengganti oleh JPU dalam rangka sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi di Jawa Tengah
  • Model treatment dan rehabilitasi bagi remaja korban narkoba (studi tentang implementasi Pasal 48 UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkoba)

PENGHARGAAN

  • Satyalancana Karya Sapta
  • Dosen Berpretasi Tingkat Universitas Tahun 2007

Kembali

Belum ada komentar

Leave a reply