Arsip untuk ‘profil’ Kategori
fasilitas fakultas hukum
Fasilitas dan unit penunjang merupakan perangkat pelengkap fakultas yang menunjang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Unsur penunjang tersebut adalah :
PERPUSTAKAAN
Jenis koleksi yang dimiliki adalah buku, majalah ilmiah, jurnal, skripsi, dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan kurikulum.Perpustakaan Fakultas Hukum UNS diketuai oleh Dian Hapsari, S.Sos dan Sekretaris Haryanto, A.Md.
LABORATORIUM ILMU HUKUM
Merupakan sarana penunjang bagi dosen maupun mahasiswa di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Bagi mahasiswa merupakan sarana untuk pengenalan praktik, pemantapan pengetahuan, atau latihan praktik keterampilan di bidang hukum. Pengelola laboratorium saat ini diketuai oleh Bambang Santoso, S.H.,M.Hum. dan sekretaris M. Madalina, S.H. M.Hum.
BADAN MEDIASI DAN BANTUAN HUKUM (BMBH).
BMBH merupakan salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah dharma pengabdian kepada masyarakat. Badan ini memberikan bantuan penyelesaian hukum baik secara ligitasi maupun non litigasi,konsultasi hukum dan penyuluhan hukum khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kerja sama dengan instansi lain.
BMBH diketuai oleh : Dr. Hari Purwadi, S.H., M. Hum
Sekretaris I : Isharyanto, S.H.,M. Hum
Sekretaris II : Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum.
MAJALAH YUSTISIA
Majalah Yustisia merupakan media bagi dosen, alumni dan pemerhati bidang hukum untuk menuangkan karya-karya ilmiah. Pemimpin Redaksi : Prasetyo Hadi Purwandoko, S.H.,M.S.; Wakil Pemimpin Redaksi : Dr. Jamal Wiwoho, S.H. M.Hum.; Sekretaris Redaksi : Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum.; Wakil Sekretaris Redaksi : Dr. I.G.A. Ketut Rahmi H., S.H. M.M.
KOORDINATOR PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT FAKULTAS (KPPMF)
Mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat di Fakultas Hukum UNS. Pada saat ini KPPMF dijabat oleh Supanto, S.H., M.Hum.
PENGELOLA PENULISAN HUKUM (PPH)
Melaksanakan koordinasi dan inventarisasi seluruh kegiatan penyusunan skripsi/penulisan hukum di Fakultas Hukum UNS. Ketua Tim PPH dijabat oleh Pius Triwahyudi, S.H., M.Si., dan sekretaris : Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H.,M.Hum
TIM PENJAMINAN MUTU
Mengkoordinasi dalam membangun rencana kerja, monitoring dan evaluasi pelaksanaan mutu fakultas Hukum UNS. Ketua Tim Penjaminan Mutu dijabat oleh Moch. Najib Imanullah, S.H.,M.H. dan sekretaris : Rofikah, S.H.,M.H.
TIM HUBUNGAN MASYARAKAT
Mengkoordinasi dalam membangun relasi dan citra positif Fakultas, Koordinator Sub Unit Humas dijabat oleh Wardiyanto, S.H., M.H. sedangkan Koordinator Sub Unit Sistem Informasi adalah Wasis Sugandha, S.H., M.H.
PUSAT KAJIAN
1. Pusat Kajian Dan Pemberdayaan Otonomi Daerah
Contact person : Suranto, S.H, M.H. Telp. 592283
2. Pusat Kajian Hukum Dan Budaya
Contact person : Agus Rianto, S.H, M.Hum. Telp. (0271) 6820648, HP. 08156723473
3. Badan Pengkajian Hukum Bisnis
Contact person : Moch. Najib Imanullah, S.H, M.H. Telp. 826686, HP. 081329924259
4. Pusat Kajian Dan Pemberdayaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Contact person : Djuwityastuti, S.H. Telp. (0271) 632062, 643173, HP. 08122971519, 081329962913
5. Pusat Kajian Hukum Bisnis nasional
Contact person : Hermawan Hadi, S.h, M.Hum. Telp. (0271) 854943, HP. 08121515941
6. Pusat Kajian Hukum Bisnis Internasional
Contact person : Dr. Jamal Wiwoho, S.H, M.Hum. Telp. 856848
7. Pusat Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik
Contact person : Pius Triwahyudi, S.H, Msi. Telp. 736205, HP. 08121546409, 08122986257
8. Pusat Kajian Hukum Dan Gender
Contact person : Th. Kussunaryatun, S.H, M.H. Telp. (0271) 654011, HP. 08122616027
9. Pusat Kajian Hukum Humaniter dan HAM
Contact person : Joko Poerwono, S.H, M.S. Telp. 495705
10. Konsultan Hukum Bisnis dan Mediasi
Contact person : Dr. Adi Sulistiyono, S.h, M.H. Telp. (0271) 719482, 723606, HP.081548594263, 08562822780
11. Badan Mediasi Dan Bantuan Hukum
Contact person : Dr. Hari Purwadi, S.H, M.Hum. HP. 0812304110
12. Pusat Kajian Hukum Dan Penanggulangan Kejahatan
Contact person : R. Ginting, S.H, M.H. Telp. (0271) 722487
INFOFAKUM
Merupakan media informasi intern Fakultas Hukum yang memuat dinamika dan kegiatan-kegiatan di Fakultas Hukum. Infofakum dikelola oleh Bagian Tata Usaha.
bagian fakultas hukum
Di Fakultas Hukum terdapat 7 bagian yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian. Adapun Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian untuk periode tahun 2007 -2011 yaitu :
1. Bagian Hukum Keperdataan
Ketua : Ambar Budhisulistyawati, S.H. M.Hum
Sekretaris : Hernawan Hadi, S.H., M.Hum.
2. Bagian Hukum Pidana
Ketua : Ismunarno, S.H. M.Hum
Sekretaris : Rofikah, S.H., M.H.
3. Bagian Hukum Tata Negara
Ketua : Aminah, S.H., M.H.
4. Bagian Hukum Administrasi Negara
Ketua : Wasis Sugandha, S.H., M.H.
Sekretaris : Waluyo, S.H., M.Si.
5. Bagian Hukum Internasional
Ketua : Plt. Prasetyo Hadi Purwandoko, S.H. M.S.
6. Bagian Hukum Acara
Ketua : Edi Herdyanto, S.H., M.H.
Sekretaris : Bambang Santoso, S.H.,M.Hum
7. Bagian Hukum dan Masyarakat
Ketua : Muhammad Adnan, S.H., M.Hum.
Sekretaris : Sutapa Mulja Widada, S.H., M.Hum
pelaksana akademik
|
UNSUR PELAKSANA AKADEMIK
Unsur pelaksana akademik adalah bagian-bagian yang melaksanakan pendidikan akademik bagi pengembangan ilmu hukum. Anggota-anggota bagian terdiri atas para dosen yang mengasuh mata kuliah yang berhubungan dengan bagian yang bersangkutan. Di Fakultas Hukum terdapat 7 bagian yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian. Adapun Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian untuk periode tahun 2007 -2011 yaitu :
PENGELOLA PROGRAM NONREGULER Pengelola program non reguler bertugas melakukan pelayanan dan penyelenggaraan kegiatan akademik serta kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa Program nonreguler. Dalam menjalankan tugasnya pengelola program berkoordinasi dengan pembantu dekan dan bertanggungjawab kepada dekan.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
unsur pelaksana administrasi
UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI
Unsur pelaksana administrasi menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrasi yang meliputi administrasi akademik, administrasi keuangan dan kepegawaian, administrasi umum dan perlengkapan serta administrasi kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi adalah bagian tata usaha yang merupakan unsur penunjang dalam melayani kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Bagian Tata Usaha terdiri dari Subbagian Administrasi Akademik, Subbagian Umum dan Perlengkapan, Subbagian Keuangan dan Kepegawaian, Subbagian Kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dibantu oleh 4 (empat) orang Kepala Subbagian. Masing-masing kepala Subbagian bertanggung jawab atas kelancaran administrasi di bidang yang menjadi tanggung jawab mereka

senat fakultas hukum
SENAT FAKULTAS
Senat Fakultas merupakan badan normatif dan badan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan dan peraturan fakultas. Senat fakultas diketuai oleh dekan, dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota-anggotanya terdiri dari : pimpinan fakultas, ketua bagian dan dua orang wakil dari masing-masing bagian.
Senat Fakultas mempunyai tugas pokok :
-
Merumuskan kebijakan akademik fakultas.
-
Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
-
Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas.
-
Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan.
-
Memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi pimpinan fakultas.
NAMA-NAMA SENAT FAKULTAS HUKUM UNS TAHUN 2007
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Muhammad Jamin, S.H., M.Hum. |
Ketua |
|
2 |
Rofikah, S.H., M.H. |
Sekretaris |
|
3 |
Prof. KGPH. Haryomataram, S.H. |
Anggota |
|
4 |
Prof. Dr. Setiono, S.H. M.S. |
Anggota |
|
5 |
Suraji, S.H. M.Hum. |
Anggota |
|
6 |
M. Adnan, S.H., M.Hum |
Anggota |
|
7 |
Burhanudin Harahap, S.H. M.H., M.Si. |
Anggota |
|
8 |
Joko Poerwono, S.H., M.S. |
Anggota |
|
9 |
Soehartono, S.H., M.Hum. |
Anggota |
|
10 |
Suranto, S.H., M.H. |
Anggota |
|
11 |
Ismunarno, S.H., M.Hum. |
Anggota |
|
12 |
Purwono Sungkowo R., S.H. |
Anggota |
|
13 |
Prasetya Hadi P., S.H. M.S. |
Anggota |
|
14 |
Ambar Budi S., S.H. M.Hum. |
Anggota |
|
15 |
Al. Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum. |
Anggota |
|
16 |
Edi Herdyanto, S.H., M.H. |
Anggota |
|
17 |
Kristiyadi, S.H., M.Hum. |
Anggota |
|
18 |
Sri Lestari Rahayu, S.H. |
Anggota |
|
19 |
Djuwityastuti, S.H. |
Anggota |
|
20 |
M. Madalina, S.H., M.H. |
Anggota |
|
21 |
Wida Astuti, S.H. |
Anggota |
|
22 |
Waluyo, S.H., M.Si. |
Anggota |
|
23 |
Sunarno Danusastro, S.H., M.H. |
Anggota |
struktur organisasi fakultas hukum
STRUKTUR DAN ORGANISASI FAKULTAS
Organisasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret terdiri atas :
-
Unsur Pimpinan : Dekan dan Pembantu Dekan
-
Senat Fakultas
-
Unsur Pelaksana Akademik
-
Pengelola Program Nonreguler
-
Unsur Pelaksana Administrasi
-
Unsur Penunjang
-
Unsur Kemahasiswaan
UNSUR PIMPINAN
Fakultas dipimpin oleh dekan dan dibantu oleh tiga orang Pembantu Dekan, masing-masing: Pembantu Dekan I (bidang akademik), Pembantu Dekan II (bidang administrasi umum, perlengkapan, keuangan dan kepegawaian, Pembantu Dekan III (bidang kemahasiswaan). Dekan memimpin penyelenggaraan pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan,mahasiswa, tenaga administrasi, dan administrasi fakultas serta bertanggung jawab kepada rektor. Pembantu dekan
visi, misi dan tujuan fakultas hukum
VISI
Menjadi Fakultas Hukum termuka yang memiliki keunggulan di bidang hukum bisnis dan kebijakan publik dengan menghasilkan lulusan yang profesional, bermoral dan mampu bersaing di tingkat internasional untuk mewujudkan supremasi hukum dan pembangunan budaya hukum masyarakat.
MISI
-
Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang dilandasi prinsip relevansi, iklim akademik yang kondusif, keberlanjutan, efisien dan produktivitas untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian profesi hukum yang tangguh dengan didukung kemampuan akademik yang berkualitas, bermoral dan dapat bersaing di tingkat internasional.
-
Menyelenggarakan system pengelolaan organisasi lembaga pendidikan berdasarkan prinsip-prinsip ‘good governance’, mandiri dan bertanggung jawab.
-
Mengembangkan sikap profesionalisme daya kritis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penelitian dan pengkajian persoalan di bidang hukum dan kehidupan masyarakat pada umumnya.
-
Membangun dan mengembangkan budaya hukum melalui pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mewujudkan supremasi hukum dan kesejahteraan social.
TUJUAN
-
Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian profesi hukum yang tangguh dengan didukung kemampuan akademik tinggi agar memiliki daya saing di pasar kerja lokal, nasional maupun internasional dan mampu mengembangkan potensi diri dengan dilandasi nilai moralitas yang tinggi.
-
Menghasilkan ide, gagasan, pemikiran, konsep yang bermutu dalam rangka mewujudkan kehidupan hukum dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pada umumnya dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta peka terhadap persoalan hukum dan masyarakat.
-
Melaksanakan tanggung jawab sosial untuk mewujudkan supremasi hukum dan pembangunan budaya hukum melalui interaksi yang dinamis dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
-
Mewujudkan Fakultas Hukum UNS sebagai lembaga yang akuntabel dan profesional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum.
sejarah berdirinya fakultas hukum
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA FAKULTAS HUKUM UNS
Universitas Sebelas Maret, diresmikan pada tanggal 11 Maret 1976 dengan surat Keputusan Presiden No. 10 tahun 1976 tanggal 8 Maret 1976. Semula bernama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret disingkat UNS, merupakan fusi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta (UGS), Sekolah Tinggi Olahraga (STO) Surakarta, Akademi Administrasi Negara (AAN) Surakarta, Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) Cabang Surakarta.
Pada saat kelahirannya, UNS mempunyai 9 (sembilan) Fakultas yaitu : Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastra Budaya, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian,dan Fakultas Teknik. Semua kegiatan, baik akademik maupun administrasi pada saat itu tersebar di beberapa tempat di wilayah Surakarta. Struktur organisasinyapun belum mantap. Secara berangsur mulai tahun 1980 kantor Pusat UNS dan Fakultas mulai menempati di Kampus Kentingan Surakarta. Dalam perkembangannya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret sesuai dengan Keppres nomor 55 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sebelas Maret, diubah menjadi Universitas Sebelas Maret dengan singkatan UNS (UN = Universitas, S = Sebelas Maret).
Sesuai dengan SK Mendikbud No. 020/O/1995, maka pada saat ini UNS mempunyai sembilan fakultas, yaitu :
-
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
-
Fakultas Sastra dan Seni Rupa
-
Fakultas Hukum
-
Fakultas Ekonomi
-
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
-
Fakultas Kedokteran
-
Fakultas Pertanian
Pada awal berdirinya Fakultas Hukum UNS dibuka dengan tiga jurusan, yakni : Jurusan Hukum Keperdataan, Jurusan Hukum Pidana, Jurusan Hukum Tata Negara. Saat ini Fakultas Hukum mempunyai 1 (satu) program studi yaitu Program Studi ILmu Hukum, dan dengan SK Rektor Universitas Sebelas Maret No.162/J27/PP/1999 tentang Pengembangan Bagian, Fakultas Hukum memiliki 7 Bagian yaitu Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum dan Masyarakat, Bagian Hukum Acara, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Pidana dan Bagian Hukum Internasional.
Tinggalkan sebuah Komentar