Arsip untuk ‘struktur organisasi’ Kategori

pelaksana akademik

UNSUR PELAKSANA AKADEMIK

Unsur pelaksana akademik adalah bagian-bagian yang melaksanakan pendidikan akademik bagi pengembangan ilmu hukum. Anggota-anggota bagian terdiri atas para dosen yang mengasuh mata kuliah yang berhubungan dengan bagian yang bersangkutan. Di Fakultas Hukum terdapat 7 bagian yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian. Adapun Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian untuk periode tahun 2007 -2011 yaitu :

Bagian Hukum Keperdataan

Ketua

Ambar Budhisulistyawati, S.H. M.Hum

Sekretaris

Hernawan Hadi, S.H., M.Hum.

Bagian Hukum Pidana

Ketua

Ismunarno, S.H. M.Hum

Sekretaris

Rofikah, S.H., M.H.

Bagian Hukum Tata Negara

Ketua

Aminah, S.H., M.H.

Bagian Hukum Administrasi Negara

Ketua

Wasis Sugandha, S.H., M.H.

Sekretaris

Waluyo, S.H., M.Si.

Bagian Hukum Internasional

Ketua

Plt. Prasetyo Hadi Purwandoko, S.H. M.S.

Bagian Hukum Acara

Ketua

Edi Herdyanto, S.H., M.H.

Sekretaris

Bambang Santoso, S.H.,M.Hum

Bagian Hukum dan Masyarakat

Ketua

Muhammad Adnan, S.H., M.Hum.

Sekretaris

Sutapa Mulja Widada, S.H., M.Hum.

PENGELOLA PROGRAM NONREGULER

Pengelola program non reguler bertugas melakukan pelayanan dan penyelenggaraan kegiatan akademik serta kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa Program nonreguler. Dalam menjalankan tugasnya pengelola program berkoordinasi dengan pembantu dekan dan bertanggungjawab kepada dekan.

Pengelola Program periode tahun 2007 – 2011

Ketua

Harjono, S.H.,M.H.

Sekretaris

Agus Rianto, S.H., M.Hum.

unsur pelaksana administrasi

UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI

Unsur pelaksana administrasi menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrasi yang meliputi administrasi akademik, administrasi keuangan dan kepegawaian, administrasi umum dan perlengkapan serta administrasi kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi adalah bagian tata usaha yang merupakan unsur penunjang dalam melayani kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Bagian Tata Usaha terdiri dari Subbagian Administrasi Akademik, Subbagian Umum dan Perlengkapan, Subbagian Keuangan dan Kepegawaian, Subbagian Kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dibantu oleh 4 (empat) orang Kepala Subbagian. Masing-masing kepala Subbagian bertanggung jawab atas kelancaran administrasi di bidang yang menjadi tanggung jawab mereka

senat fakultas hukum

SENAT FAKULTAS

Senat Fakultas merupakan badan normatif dan badan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan dan peraturan fakultas. Senat fakultas diketuai oleh dekan, dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota-anggotanya terdiri dari : pimpinan fakultas, ketua bagian dan dua orang wakil dari masing-masing bagian.

Senat Fakultas mempunyai tugas pokok :

  1. Merumuskan kebijakan akademik fakultas.
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
  3. Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas.
  4. Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan.
  5. Memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi pimpinan fakultas.

NAMA-NAMA SENAT FAKULTAS HUKUM UNS TAHUN 2007

No

Nama

Jabatan

1

Muhammad Jamin, S.H., M.Hum.

Ketua

2

Rofikah, S.H., M.H.

Sekretaris

3

Prof. KGPH. Haryomataram, S.H.

Anggota

4

Prof. Dr. Setiono, S.H. M.S.

Anggota

5

Suraji, S.H. M.Hum.

Anggota

6

M. Adnan, S.H., M.Hum

Anggota

7

Burhanudin Harahap, S.H. M.H., M.Si.

Anggota

8

Joko Poerwono, S.H., M.S.

Anggota

9

Soehartono, S.H., M.Hum.

Anggota

10

Suranto, S.H., M.H.

Anggota

11

Ismunarno, S.H., M.Hum.

Anggota

12

Purwono Sungkowo R., S.H.

Anggota

13

Prasetya Hadi P., S.H. M.S.

Anggota

14

Ambar Budi S., S.H. M.Hum.

Anggota

15

Al. Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum.

Anggota

16

Edi Herdyanto, S.H., M.H.

Anggota

17

Kristiyadi, S.H., M.Hum.

Anggota

18

Sri Lestari Rahayu, S.H.

Anggota

19

Djuwityastuti, S.H.

Anggota

20

M. Madalina, S.H., M.H.

Anggota

21

Wida Astuti, S.H.

Anggota

22

Waluyo, S.H., M.Si.

Anggota

23

Sunarno Danusastro, S.H., M.H.

Anggota

struktur organisasi fakultas hukum

STRUKTUR DAN ORGANISASI FAKULTAS

Organisasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret terdiri atas :

  1. Unsur Pimpinan : Dekan dan Pembantu Dekan
  2. Senat Fakultas
  3. Unsur Pelaksana Akademik
  4. Pengelola Program Nonreguler
  5. Unsur Pelaksana Administrasi
  6. Unsur Penunjang
  7. Unsur Kemahasiswaan

UNSUR PIMPINAN

Fakultas dipimpin oleh dekan dan dibantu oleh tiga orang Pembantu Dekan, masing-masing: Pembantu Dekan I (bidang akademik), Pembantu Dekan II (bidang administrasi umum, perlengkapan, keuangan dan kepegawaian, Pembantu Dekan III (bidang kemahasiswaan). Dekan memimpin penyelenggaraan pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan,mahasiswa, tenaga administrasi, dan administrasi fakultas serta bertanggung jawab kepada rektor. Pembantu dekan

Untuk periode 2007 – 2011 pimpinan Fakultas Hukum UNS adalah :
Mohammad Jamin, S.H., M. Hum [Dekan], Prasetyo Hadi Purwandoko, S.H., M.S. [Pembantu Dekan I], Suraji, S.H. , M. Hum. [Pembantu Dekan II], Suranto, S.H., M.H [Pembantu Dekan III]