Arsip untuk ‘pelaksana administrasi’ Kategori
unsur pelaksana administrasi
UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI
Unsur pelaksana administrasi menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrasi yang meliputi administrasi akademik, administrasi keuangan dan kepegawaian, administrasi umum dan perlengkapan serta administrasi kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi adalah bagian tata usaha yang merupakan unsur penunjang dalam melayani kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Bagian Tata Usaha terdiri dari Subbagian Administrasi Akademik, Subbagian Umum dan Perlengkapan, Subbagian Keuangan dan Kepegawaian, Subbagian Kemahasiswaan. Unsur pelaksana administrasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dibantu oleh 4 (empat) orang Kepala Subbagian. Masing-masing kepala Subbagian bertanggung jawab atas kelancaran administrasi di bidang yang menjadi tanggung jawab mereka

Tinggalkan sebuah Komentar