Arsip untuk ‘senat fakultas’ Kategori

senat fakultas hukum

SENAT FAKULTAS

Senat Fakultas merupakan badan normatif dan badan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan dan peraturan fakultas. Senat fakultas diketuai oleh dekan, dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota-anggotanya terdiri dari : pimpinan fakultas, ketua bagian dan dua orang wakil dari masing-masing bagian.

Senat Fakultas mempunyai tugas pokok :

  1. Merumuskan kebijakan akademik fakultas.
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
  3. Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas.
  4. Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan.
  5. Memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi pimpinan fakultas.

NAMA-NAMA SENAT FAKULTAS HUKUM UNS TAHUN 2007

No

Nama

Jabatan

1

Muhammad Jamin, S.H., M.Hum.

Ketua

2

Rofikah, S.H., M.H.

Sekretaris

3

Prof. KGPH. Haryomataram, S.H.

Anggota

4

Prof. Dr. Setiono, S.H. M.S.

Anggota

5

Suraji, S.H. M.Hum.

Anggota

6

M. Adnan, S.H., M.Hum

Anggota

7

Burhanudin Harahap, S.H. M.H., M.Si.

Anggota

8

Joko Poerwono, S.H., M.S.

Anggota

9

Soehartono, S.H., M.Hum.

Anggota

10

Suranto, S.H., M.H.

Anggota

11

Ismunarno, S.H., M.Hum.

Anggota

12

Purwono Sungkowo R., S.H.

Anggota

13

Prasetya Hadi P., S.H. M.S.

Anggota

14

Ambar Budi S., S.H. M.Hum.

Anggota

15

Al. Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum.

Anggota

16

Edi Herdyanto, S.H., M.H.

Anggota

17

Kristiyadi, S.H., M.Hum.

Anggota

18

Sri Lestari Rahayu, S.H.

Anggota

19

Djuwityastuti, S.H.

Anggota

20

M. Madalina, S.H., M.H.

Anggota

21

Wida Astuti, S.H.

Anggota

22

Waluyo, S.H., M.Si.

Anggota

23

Sunarno Danusastro, S.H., M.H.

Anggota